Teman ngeteh,
Kata yang baku dan tepat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari terjemahan “risk” adalah risiko. Keterangan lengkapnya adalah:
ri·si·ko n akibat yg kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dr suatu perbuatan atau tindakan: apa pun — nya, saya akan menerimanya; dia berani menanggung — dr tindakannya itu
(sumber: http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/)
Namun, bukan itu yang hendak saya bahas dalam perjumpaan ngeteh kita kali ini. Saya bermaksud mengajak teman ngeteh sekalian memberbincangkan kata yang sering kita dengar dan tanpa sadar kita alami dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah risiko itu? Banyak sekali definisi-definisi yang kita jumpai mengenai kata ini, apakah itu tertulis dalam buku teks, hasil pendapat orang, ataupun kesepakatan-kesepakatan ahli yang menangani risiko ini. Definisi yang bervariasi ini tergantung pada konteks keadaan dan situasi tertentu. Definisi ini bahkan bahkan tergantung dari disiplin ilmu apa yang membahasnya. Pada umumnya, risiko didefinisikan sebagai sesuatu yang merugikan, membuat celaka, mengakibatkan kejelekan atau hal buruk lain yang bisa terjadi, padahal apabila dicermati, risiko bukanlah hal yang selamanya buruk.
Pertama, mari kita tinjau definisi harfiahnya. Disarikan dari berbagai sumber, kata “risiko” berasal dari bahasa yunani rizikon (yang dalam abjad aslinya ditulis ριζα, baca: riza) yang berarti akar. Menurut saya, arti ini terdengar agak jauh dari makna sekarang. Abad pertengahan mengenal kata “risicum” yang berarti kerugian besar dan persoalan hukum. Bahasa arab mengenal “رزق”, (baca “rizk”) yang berarti mencari kesejahteraan atau rejeki. Kata ini diperkenalkan di Eropa melalui interaksi pedagang yang kemudian dalam bahasa Inggris, kata “risk” resmi muncul pada abad ke-17 dengan beberapa pergeseran makna. Penggunaan yang luas dari kata ini menyebabkan keambiguan dan ketidakkonsistenan yang mengakibatkan pula banyaknya pendapat mengenai cara menangani risiko ini yang dipelajari khusus dalam ilmu Manajemen Risiko.
Disamping ilmu manajemen risiko yang banyak dikenal luas masyarakat, terdapat beberapa metode formal lain untuk menilai, mengukur, dan mengatur risiko itu sesuai dengan kebutuhan dalam melakukan pembuatan keputusan (decision making) di bidang tertentu. Misalnya, kita dapat melihat para ekonom melakukan tindakan-tindakan dalam menangani risiko keuangan / finansial, baik dalam skala mikro maupun makro. Dalam hal ini, risiko didedinisikan sebagai sesuatu tak terduga dan tak pasti dalam keuntungan yang mencakup baik dalam keadaan lebih buruk daripada yang diduga, juga keadaan lebih baik dari yang diduga. Kemudian, dalam ilmu statistik, risiko dipandang sebagai peluang terjadinya suatu keadaan yang tidak diinginkan.
Dalam bahasa susah dalam teori keputusan statistikal, fungsi risiko dari suatu estimator δ(x) funtuk sebuah parameter θ, dihitung dari beberapa nilai yang dapat diukur x, yang didefinisikan sebagai nilai perkiraan dari fungsi kerugian L dirumuskan sebagai persamaan matematika:
Dalam ilmu keamanan informasi, risiko dianggap sebagai sebuah aset, ancaman kepada aset, dan kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh ancaman itu dalam mempengaruhi aset. Begitupun dalam ilmu kesehatan, mereka mengenal adanya risiko kesehatan. Jika kita cari, hampir dalam semua bidang kehidupan terdapat risiko dengan segala definisinya. Bahkan apabila berbicara dalam konteks kerohanian, meninggalpun, ada risikonya.
Berpikir dan menulis postingan ini, mengingatkan saya akan adanya risiko-risiko dengan segala definisi-definisinya. Apakah itu risiko yang timbul karena lokasi, posisi, peran, hubungan, kemampuan, dan sebagainya. Tentunya teman ngeteh juga mengalaminya baik disadari ataupun tidak. Risiko itu tidak untuk dihindari dan tidak pula untuk ditakuti karena risiko itu ada dimanapun berada. Namun risiko itu perlu dikenali, disadari, diukur, dan dipikirkan cara mengendalikannya.
Apakah risiko diri Anda yang sudah Anda kenali?
banyak sekali resiko ada jika mau telusuri. Namun benar sekali jika resiko yang mungkin terjadi harus kita prediksi dan kita sudah mempunyai kontrol resiko tersebut.
Jika dalam sosiologi dikatakan sebagai “masyarakat ber-risiko”. Misalnya kasus kerusuhan di Mojokerto terkait pilkada.
Sampai-sampai dalam perusahaan dibuat tim manajemen resiko. Nampaknya resiko pun bisa dianalisa, dikelola, dan dibuat manajemen tersendiri. Apapun tentu ada resikonya, keputusan ditangan kita. Salam sukses.
wah klo bicara tentang defenisi resiko mah banyak atuh,….
Wah, kata2 terakhirnya berkesan mas. Resiko tidak untuk dihindari dan ditakuti. Tetapi harus dikenali, disadari, diukur dan dipikirkan cara pengendaliannya. Karena resiko itu ada dimana-mana . Cukup untuk menyemangati saya yang punya mimpi kuliah ke LN . Apalagi sekarang udah kelas 3. Sampai2 saya pasang sebagai status facebook
Haha iya mas. Tp persiapannya kalo buat ke LN gak sempet. Udah full ulangan tiap hari. Ampe jarang tidur. Jadi gak sempet nglengkapin prsyaratan. Apalagi UN tinggal 5 bulan lagi.