Mengapa Lebaran beda hari

Teman Ngeteh,

Bimbo berkata, “lebaran sebentar lagi”. Namun berapa sebentarkah, sebentar itu? Bisa besok, bisa lusa. Inilah yang tahun ini terjadi lagi di Indonesia. Umat Islam Indonesia ada yang merayakan hari raya pada hari Selasa, 30 Agustus 2011, namun ada juga yang merayakan di keesokan harinya. Masing-masing badan yang menetapkan tersebut mempunyai dasar dalam penentuannya. Demikian juga penganutnya, ada yang menyikapi dengan toleransi, ada juga yang menyikapinya dengan kaku seolah menganggap penetapan hari lebaran tersebut merupakan suatu keyakinan, bahkan sebagian ada pula mencibir mereka yang berbeda, bahkan ada pihak tertentu yang mencibir perbedaan tersebut. Itulah dinamika sosial, masing-masing bebas bereksprsi, namun demikian berhak pula ditanggapi ekspresinya.

Sebagai insan yang senantiasa menanggapi persoalan secara serius dalam kesantaian, dalam ngeteh kali ini, kita akan membahas mengenai fenomena ini dalam bahasa yang dimudahkan. Mungkin akan saya cuplik satu-dua dalil mengenai argumen masing-masing.

Pertama-tama, teman ngeteh perlu mengingat kembali bahwa penentuan awal hari dalam sistem kalender Hijriah / Bulan / Komariah berbeda dengan awal hari sistem kalender Matahari / Syamsiah / Masehi. Dalam sistem Masehi yang dijalani masyarakat secara umum, awal hari dimulai pada pukul 00:00, atau pukul dua belas malam. Itulah mengapa banyak yang mengucapkan selamat ulang tahun melalui telepon atau sms pada tengah malam jam 12 teng untuk memberi kesan yang mendalam bagi yang berulang tahun. Namun, dalam sistem Hijriah, awal hari dimulai sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sengaja saya garis tebal untuk menekankan ada beberapa klausa yang perlu kita cermati, yakni terbenamnya matahari, dan waktu setempat. Artinya, awal hari sistem Hijriah dimulai saat adzan maghrib dimana waktunya berbeda-beda di satu tempat dengan tempat lain, tergantung posisi garis lintangnya. Di khatulistiwa, mungkin maghrib terjadi pada pukul 6 sore, namun di eropa, maghrib bisa terjadi pukul 8 malam. Hal ini penting dipahami dahulu sebelum menginjak tema yang lebih rumit lagi karena saya melihat beberapa orang banyak mengomentari perbedaan penentuan hari tersebut namun di sisi lain tidak paham bahwa awal hari Hijriah itu bukanlah jam 12 malam. Continue reading

Keselamatan Transportasi Publik

Membaca berita mengenai korban pembunuhan dan perkosaan di angkot, saya berpendapat bahwa kita perlu memikirkan dan membahas kembali keselamatan dan keamanan fasilits publik, termasuk transportasi umum. Kita tidak boleh hanya menyoroti masalah korupsi, suap, dan kasus-kasus berbau politik sementara hal-hal lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak menjadi terlupakan. Seperti kita ketahui, transportasi di Indonesia sangat beragam. Selain transportasi besar seperti pesawat terbang, kereta api, kapal laut, dan bus, juga terdapat transportasi kecil jarak dekat seperti angkot, becak, ojek, taksi, dan sebagainya yang unik di daerah satu dan yang lain.

Beberapa kali kita jumpai terjadinya peristiwa perampokan, penculikan, dan perkosaan pada transportasi umum skala kecil tersebut. Baru-baru ini, Livia, mahasiswi Binus telah menjadi korban pembunuhan dan perkosaan jasad oleh supir angkot dan komplotannya. Hal ini menimbulkan beberapa dampak begatif pada beberapa pihak. Kepercayaan publik terhadap angkot bisa menurun, tentu saja secara tidak langsung, ini bisa mempengaruhi pendapatan sopir angkot yang pada umumnya berasal dari golongan menengah kebawah. Apa jadinya apabila pendapatan sehari-hari yang mereka rasa masih kurang, menjadi makin berkurang gara-gara ulah segelintir rekan seprofesinya. Ketidakpercayaan publik kepada angkot jelas akan mengurangi pilihan publik itu sendiri dalam memilih cara berpindah dari suatu tempat ke tempat lain. Efek tidak langsung yang bisa terjadi adalah mahasiswa yang biasanya memakai jasa angkot, bisa lantas menggunakan sepeda motor dalam mobilitas jarak dekatnya. Ini mungkin bisa memberi keuntungan bagi produsen sepeda motor. Namun, dari segi lalu lintas dan perhubungan, tindakan ini bisa mengakibatkan makin padatnya lalu lintas dan makin banyaknya polusi. Belum lagi jika beberapa diantaranya malah kemudian memakai mobil pribadi. Mungkin ada satu dua yang memakai jasa taksi, namun dari segi biaya, tentulah ini tidak ekonomis untuk jangka panjang. Di sisi lain, ketersediaan angkutan yang lebih besar seperti bus, kereta api, trans, belumlah bisa menjangkau semua area seperti angkot. Begitu pula angkutan kecil lain seperti becak, bemo, dan ojek. Harga dan kapasitasnya belum bisa menyamai angkot. Pendapat yang meminta angkot dihapus dan diganti dengan transportasi masal yang lebih besar, jelas bukanlah keputusan yang bijak, ini menurut saya akan menimbulkan efek sosial yang lebih buruk dan berkelanjutan.

Menurut hemat saya, perlu upaya dari badan terkait untuk lebih mengatur sarana publik terutama transportasi umum agar tercapai tingkat keselamatan dan keamanan yang lebih tinggi dalam pemanfaatannya. Ini juga akan memberi rasa aman bagi masyarakat yang merupakan salah satu kewajiban mereka sebagai bagian dari pemerintah. Kendati, perlu juga peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan ini dalam menunjang tercapainya tujuan tersebut.

Perlu suatu informasi yang tersebar merata dalam bentuk Pedoman Perencanaan Sistem Keselamatan, Keamanan, dan Persiapan Keadaan Genting Transportasi Umum, atau apapun singkatan yang hendak dibikin pemerintah. Yang jelas, kita semua berharap petunjuk tersebut terstruktur, terukur, dan bisa dilaksanakan secara tepat. Pedoman ini tidak hanya mengatur hal-hal besar seperti ancaman teroris, kelumpuhan transportasi masal, melainkan juga hal-hal keamanan pribadi seperti metode pencegahan dan pengurangan kemungkinan tindak kejahatan di sarana transportasi publik.

Continue reading

Jam Istirahat

Teman Ngeteh,

Kali ini, saya akan sedikit membahas hal berbau hukum ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam bekerja tentunya ada waktu yang sangat kita tunggu-tunggu. Apalagi kalau bukan jam istirahat dan waktu pulang. Apapun pekerjaannya itu, tentunya sangat menyenangkan melepas penat saat beberapa jam duduk, mondar-mandir, angkat-angkat, di terik matahari ataupun di dinginnya ruang ber-AC, tergantung pada jenis pekerjaan yang di lakukan. Setelah bekerja kembali, sudah saatnya kita menunggu saat-saat pulang, membuka pintu disambut orang-orang yang kita sayangi, menikmati masakan dalam kebersamaan, dan bisa melepas penat dengan mandi yang segar. Apalagi bagi teman ngeteh yang tinggal di kota metropolitan, perjalanan pulang ke rumah akan lebih lama daripada mereka yang tinggal di daerah tak macet.

Suasana sedikit berbeda, mungkin terjadi bagi teman ngeteh yang bekerja dalam sektor tertentu, seperti pada satuan pengamanan (shift jaga), pertambangan dan energi (terutama orang lapangan), konstruksi (proyek-proyek teknik sipil), yang mana jam kerja-liburnya akan berbeda dengan pekerja kantor. Suasana berbeda lagi akan dijumpai pada pemilik usaha dimana dia menjalankan bisnisnya sendiri. Namun demikian, apabila pengusaha tersebut mempekerjakan orang lain, tentunya jam kerja pegawainya perlu diperhatikan.

Misalkan Anda mempunyai sebuah toko dengan 4 pegawai. Pada suatu titik tertentu, usaha Anda ramai pengunjung. Dalam kondisi tersebut, maka yang bisa Anda lakukan diantaranya adalah merekrut tenaga kerja baru, membuat sistem shift agar pegawai bisa istirahat sehingga operasi berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan. Sungguh hal tidak masuk akal jika Anda sebagai pemilik toko tidak melakukan usaha apapun menyikapi beban kerja yang bertambah bagi pegawainya. Continue reading